Kakanwil
Kemenag Banten Lantik
H. Amin sebagai Kakankemenag Pandeglang
Pelantikan Pejabat Eselon III Kanwil Kemenag Provinsi Banten (27/1/17) |
Kepala Kementerian Agama Provinsi Banten H.A Bazari
Syam melantik H. Amin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pandeglang bersamaan dengan pelantikan enam pejabat eselon 3 lainnya di Aula
Kantor Kemenag Kanwil Banten, Jum’at (27/01).
Adapun pejabat eselon III yang dilantik adalah Drs. H.
Mahmudi, M.Si Kepala Bagian Tata Usaha (Lama) sebagai Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Cilegon (Baru), Drs. H. Ubik Baihaqi, M.Si Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Cilegon (Lama) sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten (Baru), H. Lukmanul Hakim,
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Lama) sebagai Kepala Bagian Tata
Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten (Baru).
Disamping itu, dilantik juga Dr. H. Mahfudin, Kepala
Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Lama) sebagai Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah (Baru), dan Dr. H.Machdum Bachtiar, Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah (Lama) sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang
(Baru), Drs. H. Badri Hasun, MM, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan
Wakaf (Lama) sebagai Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten (Baru), Drs. H. Amin Kepala Bidang
Urusan Syariah dan Binsyar (Lama) sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Pandeglang (Baru).
Dalam sambutannya, Bazari mengatakan, orientasi
kemajuan sebuah organisasi itu sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan
perubahan cepat pada era yang serba canggih saat ini. “Kapasitas lembaga dan
perangkat pengelola lembaga dituntut mampu memajukan lembaga untuk memenuhi
tuntutan kapasitas yang relevan dengan era kemajuan masa kini dan masa depan,” tegas
Kakanwil Kemenag Banten ini.
Disamping orientasi kemajuan, menurutnya, pelaksanaan tugas
juga harus berorientasi kedisiplinan dan ketertiban. Untuk itu, dua hal pokok
perlu digunakan, yaitu tupoksi jabatan dan peraturan perundangan yang berlaku.
pemahaman dan penghayatan tupoksi merupakan tugas mendasar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil menilai satu hal penting menjadi perhatian
semua pejabat, yakni kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, penguasaan
bidang tugas serta kepekaan mengidentifikasi masalah. “Dengan kemampuan dan kepekaan
itu kendala pelaksanaan program dapat pula di identifikasi sedini mungkin,”
tegas Bazari.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Mengucapkan Selamat
bertugas di tempat tugas yang baru kepada para pejabat yang dilantik. “Atas
nama pribadi dan kedinasan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
sangat mendalam terhadap kontribusi yang telah diberikan selama ini. Kepada
pejabat baru, kami sampaikan ucapan selamat atas jabatan yang kami percayakan
kepada saudara teriring harapan saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik,”
harap Kakanwil.(HAM)