Dalam
sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten H.
Moh. Agus Salim mengatakan bahwa, “perlu kami laporkan tentang kondisi
aset tanah wakaf di Provinsi Banten, Lokasi tanah wakaf di Provinsi
Banten pada delapan Kabupaten Kota sebanyak 18.831 titik lokasi , Luas
Tanah 83.868.344.907 M2, tanah wakaf yang sudah bersertifikat 11.353
lokasi, dan alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan jumlah tanah
wakaf yang sudah di sertifikat. Penguatan kelembagaan BWI Kabupaten Kota sebagian sudah terbentuk BWI
Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten tangerang dan Kota
Cilegon dan sisanya masih dalam proses dan forum Nadzir sudah
terbentuk di delapan Kabupaten Kota,” katanya.
Banten H. Moh. Agus Salim menerangkan bahwa Sinergitas dengan Kantor BPN,
yaitu menindaklanjuti MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf di
Kabupaten Kota dan beberapa waktu yang lalu Kanwil Kemenag Banten Sudah
melakukan MoU tingkat Provinsi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten dan insaallah BPN
akan membantu proses percepatan sertifikasi tanah wakaf. Juga
sinergitas dengan Pemerintah Daerah terkait dengan program percepatan
sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kota dan alhamdulillah Pemerintah
Daerah telah membantu anggaranya melalui APBDnya untuk pensertifikasian
tanah wakaf, terangnya.
Pada
kesempatan yang sama dalam sambutannya Sekda Banten H. Ranta Suharta
mengatakan bahwa, “wakaf merupakan bagian dari syariat Islam dan
merupakan salah satu bentuk pengelolaan harta dengan menahan pokok dari
suatu tanah dan memberikan manfaatnya untuk digunakan di jalan Allah
serta harta tersebut tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, maupun
diwariskan, wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat, harta yang
diwakafkan kepada orang yang mewakafkan dan dipergunakan sesuai dengan
ajaran syariat Islam, hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yaitu untuk
wujudkwn potensi dan manfaat ekonomi, harta benda wakaf untuk
kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum,” katanya.
H.
Ranta Suharta menegaskan bahwa wakaf memiliki dua dimensi yakni dimensi
ibadah dan dimensi sosial. Dimensi ibadah wakaf tercermin dari Hadist
Rosulullah SAW bersabda, “Bila salah seorang
meninggal dunia maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga perkara
Sodakoh jariah Ilmu yang bermanfaat dan anak yang soleh yang selalu
mendo’akannya”, dimensi sosial wakaf terlihat dari fakta bahwa wakaf
adalah satu instrumen pengelolaan harta yang dapat digunakan untuk
kemakmuran ekonomi umat dan memberdayakan dan memberdayakan masyarakat,
tegasnya.
Dalam amanatnya Wakil Ketua BWI
Pusat H. Selamet Riyanto mengatakan, “Selamat kepada yang dilantik yang
telah mengikhlaskan, mewakafkan dirinya di dalam badan wakaf ini,
semoga yang dilantik betul-betul hikmat didalam lembaga yang harus kita
perjuangkan, karena masih banyak sekali lika-likunya, tantangannya. Kita
hidup di negara yang sebenarnya mayoritas umat Islam tetapi kondisi
masih seperti ini, tanah wakaf saja masih selalu saja bermasalah, inilah
tantangan yang paling berat bagi kita,” katanya.
H.
Selamet Riyanto menerangkan Kalau kita melihat di negara-negara Timur
tengah itu wakaf sudah luar biasa misalnya di Mesir wakafnya Al-Azhar
itu sudah melebihi APBN negaranya bahkan
dinegara-negara Barat yang mempraktekan wakaf ini sudah luar biasa.
Kapada pengurus yang di lantik karena kita akan melangkah kepada medan
yang baru kita akan berhikmat di badan wakaf ini yang pertama pasang
saja niatnya, niat yang ikhlas kalau ngarepin gajinya kan tidak ada jadi
niat, pokonya niat sajalah karena niat itu menempati posisi yang paling
sentral bahkan peringkat hadistnya pun nomor satu, “Innamal A’amalu
Binniat” ini jangan sampai keliru dan lupa kepada para pengurus BWI ini dalam mengabdi itu harus lurus “wakaf adalah wakaf”, terangnya.
H.
Selamet Riyanto mengharapkan kepada seluruh pengurus agar betul-betul
bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja dengan sungguh-sungguh,
profesional, supaya kita nanti bisa berhasil apapun alasanya tanamkan
kepada kita bahwa kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk
kepentingan umat supaya dapat memberikan kontribusi, bisa didayagunakan
untuk kemakmuran bangsa kita ini. Saya yakin Kalau kita memiliki
kecerdasan baik itu kecerdasan fikir maupun kecerdasan hati maka kita
akan selamat baik salamat di dunia maupun selamat di akhirat, harapnya.
Kontributor (UQ, Inmas).