Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank *===* ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! *===* Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan! *===* Bayarkan zakat anda melalui BAZNAS maupun LAZ yang berizin! *===*

Wakil Ketua BWI Pusat H. Selamet Riyanto Lantik Pengurus BWI Perwakilan Provinsi Banten

SERANG (Inmas Kanwil)- Bertempat di Aula Gedung Gubernuran Provinsi Banten Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat H. Selamet Riyanto melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Provinsi Banten masa bakti 2015 – 2018, pada Kamis (4/2/16).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten H. Moh. Agus Salim mengatakan bahwa, “perlu kami laporkan tentang kondisi aset tanah wakaf di Provinsi Banten, Lokasi tanah wakaf di Provinsi Banten pada delapan Kabupaten Kota sebanyak 18.831 titik lokasi , Luas Tanah 83.868.344.907 M2, tanah wakaf yang sudah bersertifikat 11.353 lokasi, dan alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan jumlah tanah wakaf yang sudah di sertifikat. Penguatan kelembagaan BWI Kabupaten Kota sebagian sudah terbentuk BWI Kabupaten Kota yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten tangerang dan Kota Cilegon dan sisanya masih dalam proses  dan forum Nadzir sudah terbentuk di delapan Kabupaten Kota,” katanya.
Banten H. Moh. Agus Salim menerangkan bahwa Sinergitas dengan Kantor BPN, yaitu menindaklanjuti MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kota dan beberapa waktu yang lalu Kanwil Kemenag Banten Sudah melakukan MoU tingkat Provinsi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten dan insaallah BPN akan membantu proses percepatan sertifikasi tanah wakaf. Juga sinergitas dengan Pemerintah Daerah terkait dengan program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kota dan alhamdulillah Pemerintah Daerah telah membantu anggaranya melalui APBDnya untuk pensertifikasian tanah wakaf, terangnya.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Sekda Banten H. Ranta Suharta mengatakan bahwa, “wakaf merupakan bagian dari syariat Islam dan merupakan salah satu bentuk pengelolaan harta dengan menahan pokok dari suatu tanah dan memberikan manfaatnya untuk digunakan di jalan Allah serta harta tersebut tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, maupun diwariskan, wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat, harta yang diwakafkan kepada orang yang mewakafkan dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariat Islam, hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yaitu untuk wujudkwn potensi dan manfaat ekonomi, harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum,” katanya.
H. Ranta Suharta menegaskan bahwa wakaf memiliki dua dimensi yakni dimensi ibadah dan dimensi sosial. Dimensi ibadah wakaf tercermin dari Hadist Rosulullah SAW bersabda, “Bila salah seorang meninggal dunia maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga perkara Sodakoh jariah Ilmu yang bermanfaat dan anak yang soleh yang selalu mendo’akannya”, dimensi sosial wakaf terlihat dari fakta bahwa wakaf adalah satu instrumen pengelolaan harta yang dapat digunakan untuk kemakmuran ekonomi umat dan memberdayakan dan memberdayakan masyarakat, tegasnya.
Dalam amanatnya Wakil Ketua BWI Pusat H. Selamet Riyanto mengatakan, “Selamat kepada yang dilantik yang telah mengikhlaskan, mewakafkan dirinya di dalam badan wakaf ini, semoga yang dilantik betul-betul hikmat didalam lembaga yang harus kita perjuangkan, karena masih banyak sekali lika-likunya, tantangannya. Kita hidup di negara yang sebenarnya mayoritas umat  Islam tetapi kondisi masih seperti ini, tanah wakaf saja masih selalu saja bermasalah, inilah tantangan yang paling berat bagi kita,” katanya.
H. Selamet Riyanto menerangkan Kalau kita melihat di negara-negara Timur tengah itu wakaf sudah luar biasa misalnya di Mesir wakafnya Al-Azhar itu sudah melebihi APBN negaranya bahkan dinegara-negara Barat yang mempraktekan wakaf ini sudah luar biasa. Kapada pengurus yang di lantik karena kita akan melangkah kepada medan yang baru kita akan berhikmat di badan wakaf ini yang pertama pasang saja niatnya, niat yang ikhlas kalau ngarepin gajinya kan tidak ada jadi niat, pokonya niat sajalah karena niat itu menempati posisi yang paling sentral bahkan peringkat hadistnya pun nomor satu, “Innamal A’amalu Binniat” ini jangan sampai keliru dan lupa kepada para pengurus BWI ini dalam mengabdi itu harus lurus “wakaf adalah wakaf”, terangnya.
H. Selamet Riyanto mengharapkan kepada seluruh pengurus agar betul-betul bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, supaya kita nanti bisa berhasil apapun alasanya tanamkan kepada kita bahwa kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan umat supaya dapat memberikan kontribusi, bisa didayagunakan untuk kemakmuran bangsa kita ini. Saya yakin Kalau kita memiliki kecerdasan baik itu kecerdasan fikir maupun kecerdasan hati maka kita akan selamat baik salamat di dunia maupun selamat di akhirat, harapnya.
Kontributor (UQ, Inmas).