KEMENAG PANDEGLANG TANDATANGANI MOU
DENGAN DINAS CAPIL DAN BPN PANDEGLANG
Menurut HM Subhi, Kepela Kemenag
Pandeglang, pembinaan irjen ini dalam rangka memberikan pembekalan wawasan dan
pengetahuan kepada pegawai Kemenag Pandeglang dalam rangka membangun zona
integritas menuju WBBM. Hal ini bertujuan agar semua lapisan pegawai memahami
pentingnya membangun zona integritas serta meningkatkan pelayanan yang baik
kepada masyarakat.
“Kita harus mulai dari diri kita
sendiri, dengan komitmen untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan
dalam membangun zona integritas ini,” ungkap Subhi.
Rencananya, dalam acara tersebut juga akan dilaunching memorandum of understanding (MOU) dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang dalam rangka koneksi data SIMKAH di KUA seluruh kabupaten Pandeglang. Diharapkan setelah MOU ini ditandatangani akan memberikan kemudahan bagi Kemenag dan Dukcapil dalam mengsinkronkan data yang dibutuhkan di masing-masing instansi.
“MoU ini akan menjadi dasar pijakan antara Kemenag dengan Dinas Capil dalam melakukan koneksi dan pertukaran data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Sehingga, ketika ada pasangan yang sudah menikah akan langsung bisa terupdate datanya di Capil setelah peristiwa pencatatan terjadi,” kata Subhi.
Menurut Subhi, selain penandatangan MoU tersebut, juga akan ditandatangani kerjasama dengan BPN dalam rangka penerbitan sertifikat tanah wakaf dan tanah hibah. Apabila penandatangan ini sudah terlaksana, masyarakat yang mengelola wakaf dalam bentuk tanah tidak akan kesulitan untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf tersebut.
“Semuanya MoU ini tentu untuk
memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pandeglang,” tegas
Subhi.(AM)