IRJEN KEMENAG RI BERIKAN PEMBINAAN ZONA INTEGRITAS DAN
SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU DENGAN DINAS CAPIL DAN BPN PANDEGLANG
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, HM Yasin, hadir dalam acara
pembinaan zona integritas Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/2)
yang diselenggarakan di sebuah hotel di Pandeglang. Nampak hadir Kepala Kanwil
Kemenag Banten, Kepala Kemenag Pandeglang, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala
BPN Pandeglang, para kasie Agama Kemanag Pandeglang, Tokoh Agama dan ratusan pegawai
Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang serta berbagai elemen masyarakat
lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan MoU antara
Kemenag Pandeglang dengan Dinas Catatan sipil dalam rangka integrasi SIMKAH,
yaitu sebuah sistem informasi nikah yang digunakan di Kantor Urusan Agama
secara nasional. Diharapkan setelah MOU ini ditandatangani akan memberikan
kemudahan bagi Kemenag dan Dukcapil dalam mengsinkronkan data yang dibutuhkan
di masing-masing instansi. Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala Kemenag
Pandeglang HM Subhi dengan Kepala Dinas Catatan Sipil H.E.Sutisna, yang
disaksikan langsung oleh Irjen Kemenag RI HM Yasin dan Kepala Kanwil Kemenag Banten
H Moch Agus Salim.
Selain itu, ditandatangani juga MoU antara Kemenag Pandeglang
dengan Dinas Catatan Sipil Pandeglang dalam rangka kerjasama sertifikasi tanah
wakaf dan hibah di kabupaten Pandeglang. MoU tersebut ditandatangani oleh
Kepala Kemenag Pandeglang HM Subhi dengan Kepala BPN Pandeglang H Adang Wijaya,
SH MM. yang juga disaksikan langsung oleh Irjen Kemenag RI dan Kepala Kanwil
Kemenag Banten.
Dalam paparannya, M Yasin memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap
penandatanganan kedua MoU tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag
Pandeglang sudah melakukan sebuah perubahan besar bersama-sama dengan Pemda
Pandeglang untuk mulai melaksanakan zona integritas. Dengan demikian semua
lapisan pegawai akan memahami pentingnya membangun zona integritas serta
meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus mulai dari diri kita sendiri, dengan komitmen untuk
mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan dalam membangun zona integritas
ini. Kita harus mampu meningkatkan pencapaian kinerja terbaik di tahun
sebelumnya untuk mencapai kinerja lebih baik lagi di tahun ini,” tegas Yasin.
Mantan Komisioner KPK ini juga menegaskan, sosialisasi pembangunan zona integritas harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat mengawal, memantau dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan instansi dan jajarannya yang memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Menurutnya, dalam pelaksanaan zona integritas ini tugas dan fungsi Irjen
Kemenag adalah sebagai quality assurance (penjamin kualitas), consulting
partner (partner konsultasi), early warning system (sistem peringatan dini),
strength of public services (memperkuat layanan publik). Untuk itu, perlu
adanya mind set dari seluruh aparatur Kemenag dalam melaksanakan tugas
fungsinya.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada
Kementerian Agama diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pencatatan dan
pengelolaan keuangan negara, meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan
Negara, serta meningkatkan status opini BPK terkait
laporan keuangan untuk tahun lalu, dimana Kementerian Agama memperoleh predikat
WTP. Karenanya, mantan Komisioner KPK
ini ikut berbangga atas hasil kerja keras semua jajaran Kemenag dalam meraih
predikat tersebut.
Diharapkan, tambahnya, seluruh pegawai Kementerian Agama agar
meningkatkan kualitas layanan publik diantaranya adalah layanan pernikahan di KUA, pelayanan bagi jamaah haji, pelayanan pendidikan.
“Khusus untuk KUA agar tetap memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat dengan tanpa gratifikasi. Sebab, kepala KUA dan
penghulu sudah diberikan honor yang layak untuk melaksanakan tugas-tugasnya,”
tegas M. Jasin
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Banten H Moch Agus Salim menyambut
baik keberhasilan yang telah dicapai oleh Kemenag Pandeglang pada tahun lalu.
Keberhasilan dalam simkah online tertinggi di provinsi Banten, pelayanan haji
terbaik, Emis terbaik, realisasi anggaran tertinggi nasional dan lain-lain. Hal
menunjukkan perkembangan yang luar biasa.
“Diharapkan tahun ini dapat lebih meningkatkan lagi khususnya untuk
pelayanan kepada masyarakat Pandeglang. Zona integritas menjadi pemicu kita
untuk menjadi lebih baik lagi,” ungkat Moch Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Pandeglang HM Subhi menegaskan
tentang pentingnya penandatanganan dua MoU yang sudah dirancang sejak lama. Hal
ini dianggap penting dan menjadi salah satu program prioritas kemenag
Pandeglang. Pasalnya, MoU ini akan menjadi dasar pijakan antara Kemenag dengan
Dinas Capil dalam melakukan koneksi dan pertukaran data yang dibutuhkan oleh
masing-masing instansi. Sehingga, ketika ada pasangan yang sudah menikah akan
langsung bisa terupdate datanya di Capil setelah peristiwa pencatatan terjadi.
Selain itu, menurut Subhi, khusus MoU dengan BPN dalam rangka penerbitan sertifikat tanah wakaf dan tanah hibah, sehingga masyarakat yang mengelola wakaf dalam bentuk tanah tidak akan kesulitan untuk pengurusan sertifikat tanah wakafnya. “Kerjasama ini tujuan utamanya tentu untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pandeglang,” tegas Subhi. (AM)